Selamat datang di website resmi Balai Kliring Keamanan Hayati Indonesia.
Balai Kliring Keamanan Hayati (Biosafety Clearing House) merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh negara yang telah meratifikasi Protokol Cartagena, sesuai dengan pasal 20 pada protokol. Pendirian BKKH sudah harus dirintis oleh negara peratifikasi protokol dan sudah harus operasional pada saat protokol ini berlaku, sehingga pembentukan dan pengembangan BKKH merupakan kewajiban bagi negara yang telah meratifikasi Protokol Cartagena. Indonesia telah meratifikasi Protokol tersebut melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2004.
Website ini berisi informasi mengenai perkembangan bioteknologi modern yang meliputi dampak positif dan negatif yang ditimbulkannya. Informasi yang disajikan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada khalayak umum tentang pentingnya keamanan hayati.
Website disajikan secara interaktif dan dinamis sehingga pengunjung dapat memberikan kontribusi berupa tulisan, komentar, berita, ataupun kritik yang membangun. Pengunjung website juga dapat berinteraksi satu sama lain sehingga nantinya akan terbentuk komunitas mengenai keamanan hayati Indonesia
Semoga bermanfaat!
BERITA TERBARU
Ringkasan Pengkajian Keamanan Pangan Tebu PRG event NXI-1T
dikirim oleh Webadmin tanggal 23-08-2011
Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.00.05.23.3541 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengkajian Keamanan Pangan Produk Rekayasa Genetik, TTKHKP telah melakukan pengkajian keamanan pangan tebu PRG toleran kekeringan event NXI-1T berdasarkan informasi genetik dan informasi keamanan pangan yang terdiri atas kesepadanan substansial, alergenisitas, dan toksisitas.
Ringkasan hasil pengkajian keamanan pangan Tebu PRG Event NXI-1T dapat diunduh di sini.
(Baca Selengkapnya..) Ringkasan Pengkajian Keamanan Pangan PRG Ice Structuring Protein (ISP)
dikirim oleh Webadmin tanggal 23-08-2011
Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.00.05.23.3541 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengkajian Keamanan Pangan Produk Rekayasa Genetik, TTKHKP telah melakukan pengkajian keamanan pangan PRG Ice Structuring Protein (ISP) berdasarkan informasi genetik dan informasi keamanan pangan yang terdiri atas kesepadanan substansial, alergenisitas, dan toksisitas.
Ringkasan hasil pengkajian keamanan pangan PRG Ice Structuring Protein (ISP) dapat diunduh di sini. (Baca Selengkapnya..) Ringkasan Pengkajian Keamanan Pangan Jagung PRG Event 3272
dikirim oleh Webadmin tanggal 23-08-2011
Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.00.05.23.3541 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengkajian Keamanan Pangan Produk Rekayasa Genetik, TTKHKP telah melakukan pengkajian keamanan pangan jagung PRG event 3272 berdasarkan informasi genetik dan informasi keamanan pangan yang terdiri atas kesepadanan substansial, alergenisitas, dan toksisitas.
Ringkasan hasil pengkajian keamanan pangan Jagung PRG Event 3272 dapat diunduh di sini. (Baca Selengkapnya..) Ringkasan Pengkajian Keamanan Lingkungan Jagung PRG Event NK603
dikirim oleh Webadmin tanggal 03-08-2011
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan dan Perkebunan, Menteri Kesehatan dan Menteri Negara Pangan dan Hortikultura Nomor 998.1/Kpts/OT.210/9/99; 790.a/Kpts-IX/1999; 1145A/MENKES/SKB/IX/ 1999; 015A/ Nmeneg PHOR/09/1999 tentang Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan Produk Pertanian Hasil Rekayasa Genetik dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik, TTKHKP telah melakukan pengkajian keamanan lingkungan jagung PRG event NK603 berdasarkan informasi genetik dan informasi keamanan lingkungan yang terdiri atas dampak terhadap organisme non target, dampak terhadap keanekaragaman hayati, perpindahan gen, potensi menjadi gulma, dan pertimbangan lainnya. Ringkasan hasil pengkajian keamanan lingkungan Jagung PRG event NK603 dapat diunduh di sini
(Baca Selengkapnya..)
|