Depan :: Kontak :: Webmail :: Forum :: Focal Point :: Berita :: Disclaimer :: National Database :: Rabu, 08 September 2010
SELECT LANGUANGE
Bahasa | English

INFORMASI DASAR
Mengenai BKKH Indonesia
Protokol Cartagena

MENU UTAMA
Dasar Hukum BKKHI
Undang-undang dan Peraturan
Prosedur Pengkajian Keamanan Hayati
Keputusan Domestik
Otoritas Kompeten Nasional
Daftar Pakar
Hasil Riset dan Jurnal Penelitian

PARTISIPASI PUBLIK

LINK TERKAIT
BCH - Central Portal (bch.cbd.int)
CBD (cbd.int)
BKKHN (bk.menlh.go.id)
NBIN (nbinindonesia.org)

 

Diskusi : "Penerapan Public Awareness & Public Participation Protocol Cartagena Pada Regulasi dan Implementasi Produk Rekayasa Genetika"

Telah dilaksanakan diskusi dengan tema "Penerapan Public Awareness & Public Participation Protocol Cartagena Regulasi dan Implementasi Produk Rekayasa Genetika" yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Diskusi ini diselenggarakan pada tanggal 24 Februari 2010 bertempat di Hotel Sofyan Tebet, Jl. Dr. Soepomo Jakarta.

Sebagai pembicara dalam diskusi tersebut adalah Rhino Subagyo (Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) dengan paparan materi Kaitan UU PLH vs PP Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetika, Dra. Puspita Deswina, M.Sc ( Koordinator BCH Indonesia) membawakan topik Efektifitas Biosafety Clearing House Indonesia dan Tejo Wahyu Jatmiko dengan Partisipasi Publik pada Penerapan Introduksi Produk Rekayasa Genetika. Peserta seminar dan diskusi ini berasal dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti SBIB, Walhi, Yayasan Satu Dunia, IGJ dan GAPMMI. Selain itu juga ada yang berasal dari Instansi pemerintahan seperti Deptan, BPOM, Dirjen Perdagangan dan dari kalangan media massa. Dalam acara diskusi ini terjadi tanya jawab yang cukup kritis terkait fungsi Balai Kliring Keamanan Hayati (BKKH) sebagai sarana yang memfasilitasi antara publik dengan pemerintah yang melakukan pengujian terhadap Produk Rekaya Genetika. Kalangan masyarakat berharap fungsi dan peranan BKKH Indonesia lebih jelas dan dapat menjadi sumber informasi yang selalu diperbaharui. Kebijakan untuk pelabelan terhadap PRG supaya kembali di pertimbangkan sesuai dengan Undang-Undang yang telah dibuat.

 

CARI CEPAT


CUPLIKAN BERITA
Dialog Terbuka: "Partisipasi Publik dalam Pemanfaatan Produk Rekayasa Genetika"

Ringkasan Evaluasi Pengkajian Keamanan Hayati Ronozyme AX(CT)

Ringkasan Pengkajian Keamanan Pangan Jagung PRG NK 603

Ringkasan Pengkajian Keamanan Pangan Jagung PRG MON 89034

Seminar “Global Overview of Biotech/GM Crops 2009: Current Status, Impact and Future Prospect”.

Diskusi : "Penerapan Public Awareness & Public Participation Protocol Cartagena Pada Regulasi dan Implementasi Produk Rekayasa Genetika"

Halal Bi Halal dan Diskusi Santai bersama Para Ilmuwan

Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

International Workshop on Biosafety of Biotech Crops

DISKUSI PANEL : PERAN BIOTEKNOLOGI MODERN DALAM MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN (dan penutupan kegiatan UNEP-GEF Project for Building Capacity for Effective Participation on the Biosafety Clearing House)

BUKU TAMU

Isi Buku Tamu
Lihat Buku Tamu

ANDA PENGUNJUNG KE-

323298

YM Admin


Copyright©2010 by Indonesia BCH. All Right Reserved
Balai Kliring Keamanan Hayati Indonesia, Pusat Penelitian Bioteknologi - LIPI
Jl. Raya Bogor KM 46 Cibinong 16911
Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Telp/Fax : +62 21 875-8700
Email : admin@indonesiabch.org